Pada tahun 2017, tepatnya pada tanggal 27 pebruari Ibu Karmila Sari Amd.Kep bersama sang suami merancang sebuah kegiatan sosial berbagi nasi bungkus kepada para abang becak dan masyarakat miskin dikampung kampung. Setelah sepakat ahirnya mereka berdua membuat group whatsapp yang mereka beri nama TBR atau Team Berbagi Rezeki, setelah itu mereka menemui beberapa orang untuk ikut bergabung bersama sama dalam kegiatan tersebut. Pertama tama yang mereka ajak adalah keluarga sendiri dan sahabat dekat, pada kegiatan pertama tanggal 3 maret 2017, mereka membagikan seratus bungkus nasi dan air mineral. Dananya mereka patungan, kegiatan tersebut mereka angkat kepublik melalui akun sosial media facebook.
Sejak saat itu banyak tanggapan positif dari berbagai pihak, banyak ibu ibu yang merasa terpanggil dan bersimpati dengan kegiatan tersebut. Ahirnya seiring berjalannya waktu, dari berbagi nasi bungkus kemudian berubah menjadi berbagi paket sembako. Lalu setelah mampu berbagi sembako, TBR mulai membantu penyediaan sumur bor dan kamar mandi untuk panti asuhan. Dan atas izin Alah Swt kemudian TBR mampu melaksanakan beberapa kali program Bedah Rumah untuk masyarakat miskin di kabupaten Batubara.
Kegiatan TBR tidak hanya terbatas dalam wilayah Kabupaten Batubara saja, ada beberapa kali mereka mengantarkan bantuan kepada masyarakat miskin dikabupaten Serdang Bedagai dan Simalungun. Lantas darimana mereka mendapatkan dana ? kegiatan TBR didanai dari infaq dan sedekah para dermawan khususnya para pengurus dan anggota yayasan itu sendiri.
Semoga kehadiran yayasan ini yang rutin hampir setiap minggu berkeliling mengantarkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu, bisa menjadi inspirasi buat yang lain agar termotivasi untuk mendirikan komunitas yang sama dan bahu membahu dalam hal kemanusiaan.
Apakah TBR adalah organisasi sayap sebuah partai politik ?...Ketua umum yayasan ini menjelaskan, bahwa TBR sama sekali tidak pernah terlibat kedalam partai politik apapun, seandainya ada pengurus ataupun anggota yayasan yang ikut berpolitik praktis maka itu adalah hak individu bukan atas nama yayasan.
Salam TBR
TBR Sahabat umat
Komentar
Posting Komentar